banner728x250
Hukrim  

Polres Bone Ringkus DPO Curnak di Patimpeng

BONE, GLOBALTERKINI.COM- Dipimpin Iptu Bambang Supriadi, unit Resmob Polres Bone berhasil meringkus DPO pelaku pencurian ternak (curnak) di dusun utti batue, desa batu lappa, Kecamatan Patimppeng, Bone, Sulawesi Selatan.
Adalah Baso Amir alias Pettarani yang sehari harinya bekerja sebagai seorang petani, diamankan tanpa perlawanan. Dihadapan petugas ia mengaku telah melakukan pencurian dua ekor sapi di desa balle, Kecamatan Kahu, Bone.
“Pelaku ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bone sejak November 2015 lalu, kini sudah kita amankan di Polres Bone dan saat ini sedang dalam proses penyidikan” Tutur Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko. Kamis, 02 November 2017.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Tambang Ilegal Disegel, 1 Ekskavator dan 3 Dump Truk Disita Polisi