Hukrim

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Bakhtiar Diringkus Polisi

283
×

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Bakhtiar Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
BONE,GLOBALTERKINI.COM- Setelah sempat buron selama setahun lebih, Irwan alias Robek bin Mustafa (30) warga boda kelurahan mattirowalie, kecamatan Tanete riattang barat, Bone, Sulawesi Selatan terpaksa pasrah berurusan dengan aparat penegak hukum.
Pria yang sehari harinya bekerja sebagai tukang batu ini diringkus di lingkungan Culili oleh Unit 2 Resmob Polres Bone, dipimpin Ipda Muh Arif, setelah sebelumnya dilaporkan atas tindak penganiayaan secara bersama sama pada mei 2016 lalu.
“Waktu mau diamankan sempat kabur tinggalkan bone dan baru kembali, begitu dapat informasi dari warga, petugas langsung bergerak cepat mengamankan pelaku, sementara satu orang temannya di ketahui bernama Patang, hingga kini masih dalam pengejaran,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko. Senin 5 februari 2018.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, melakukan penganiayaan terhadap Bahtiar dengan cara memukul korban secara bersama-sama pada saat korban sedang joget diacara musik elekton. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian kelopak mata.
“Selanjutnya pelaku sudah kami amankan di mapolres Bone” Tegas AKP Hardjoko.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Kisruh BPNT, Sekprov Sulsel Disomasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *