Peristiwa

Begini Penjelasan Kapolres Jeneponto Terkait Ricuh Eksekusi Rumah

447
×

Begini Penjelasan Kapolres Jeneponto Terkait Ricuh Eksekusi Rumah

Sebarkan artikel ini
JENEPONTO,GLOBALTERKINI.COM- Kericuhan pada proses eksekusi 14 rumah warga di Kampung Butusaraung Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Baontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan Kamis kemarin, ditanggapi Kapolres Jeneponto AKBP Herry Susanto.
Dalam konferensi pers nya di halaman kantor mapolres jeneponto, AKBP Herry Susanto menjelaskan, eksekusi 14 rumah warga yang menempati lahan sengketa oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto sudah sesuai prosedur, dimana sebelumnya pihak warga dan pemilik yang bersengketa sudah disampaikan agar tak anarkis.
“Kami sudah memediasi beberapa hari sebelumnya, bahkan pada saat di lokasi kami mengarahkan polwan kembali memediasi, namun lagi-lagi menemui jalan buntu, bahkan warga menutup jalan dengan membakar ban dan gubuk” Ujar AKBP Herry Susanto, Jumat, 9 Maret 2018.
Akibat hal tersebut, lanjut AKBP Herry Susanto, pihaknya memberikan peringatan dan meminta warga untuk mundur, namun tak diindahkan, sebaliknya, warga menyerang petugas dengan lemparan batu dan bom melotov.
“Bahkan beberapa warga membawa bambu runcing dan anak panah untuk menyerang dan melukai beberapa anggota, adapun korban diduga tertembak, hingga saat ini diketahui sudah dua orang, salah satunya kini tengah dirawat di RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto” Katanya.
Dari hasil eksekusi, polisi mengamankan barang bukti badik, gir motor, bom melotov, jirgen yang berisi bensin, anak panah, parang, dan bambu runcing.
“Mereka memang siap melukai petugas, sisa kita memilih, kita lindungi orang, yang namanya pemohon itu sudah siap mati, jadi kita juga siap lindungi, tadinya kita hanya ingin mengusir bukan menangkap, namun karena ada serangan, terpaksa kita tindaki” Pungkas AKBP Herry Susanto.
Laporan : Samsir
Editor    : Indra Mahedra
Baca Juga :   GS-Pro Bone Untuk Penghormatan, Kadisdik: Bukti Kami Komunitas Yang Pandai Berterima Kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *