KhazanahPendidikanPeristiwaPolitikRagam

Paripurna DPRD Sergai, Bahas Soal Ranperda Pertanggungjawaban APBD.

455
×

Paripurna DPRD Sergai, Bahas Soal Ranperda Pertanggungjawaban APBD.

Sebarkan artikel ini
Sergai, Global Terkini – Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Dan Laporan Panitia Khusus Serta Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan peraruran daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2017 dan 3 Ranperda Tahun 2018 serta peraturan DPRD Tentang Tata tertib dan kode Etik DPRD.
Kegiatan ini digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sergai, Selasa 31 Juli 2018 kemarin. Dihadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Serdang Bedagai, Drs Hadi Winarno, MM, Ketua DPRD Sergai, H. Syahlan Siregar, Para Wakil Ketua dan anggota DPRD Sergai, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sergai, Wakapolres, para Kepala OPD,  para camat, dan pejabat Administratur.
Sidang Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD, H. Syahlan Siregar, dan dilanjutkan oleh Wakil Ketua, Deprianti Tambak. 
Sambutan Bupati Serdang Bedagai, yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, Drs Hadi Winarno, MM mengajak semua yang hadir untuk bersyukur atas waktu yang di berikan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga dapat mengikuti Sidang Paripurna DPRD dalam rangka memberikan pendapat akhir pemerintah dan pengambilan keputusan rancangan peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 dan 3 Ranperda Sergai. 
Ketiga Ranperda tersebut yaitu, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai tentang pelayanan publik. Kedua, rancangan peraturan daerah Kabupaten Serdang Bedagai tentang retribusi pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum Sultan Sulaiman. Dan ketiga, tentang rancangan peraturan daerah Kabupaten Serdang Bedagai tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Serdang Bedagai nomor 10 Tahun 2016 Tentang Desa. 
‘Kami mengucapkan terimakasih kepada DPRD Sergai yang telah melakukan pembahasan secara intens dan akhirnya menyetujui Ranperda ini. Semoga kerjasama dalam melaksanakan tugas tugas yang di amanahkan kepada kita tetap terbina,  dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku. Kami berharap kemitraan yang sudah sedemikian baik ini, dapat di tingkatkan lagi di masa yang akan datang, demi terwujudnya Visi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan” jelas Hadi Winarno.
Lanjut dikatakan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 yang baru saja di setujui bersama oleh DPRD, merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana di amanatkan dalam undang-undang keuangan negara untuk melengkapi pranata hukum dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Dokumen tersebut merupakan salah satu wujud implementasi tata kelola pemerintah yang baik di Sergai. Pungkasnya.
Penulis : Budi Lubis
Editor    : Redaksi
Baca Juga :   Populer, Fahsar Terima Penghargaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *