Pantai Cermin, Globalterkini.com – Tiga pria terduga pengedar narkoba jenis sabu, diringkus aparat Polsek Pantai Cermin, Kamis 13 September 2018, dua hari lalu. Ketiganya diringkus disebuah gubuk, di dusun IV Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, saat hendak melakukan transaksi.
Dari tangan ketiganya, aparat menyita beberapa bungkusan plastik berisi ratusan butir kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu. Semuanya tersimpan dalam sebuah tas sandang warna hitam merek Polo blacker. Fari tangan pelaku, polisi juga menyita 1 unit alat hisap atau bong, 1 unit timbangan digital kecil, 1 buah hekter, 1 kotak anak hekter, 1 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motor merek Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi BK 622 XU.
Keberhasilan aparat meringkus para pelaku tersebut, tidak terlepas dari partisipasi warga yang akurat memberikan informasi. Berdasarkan laporan warga, polisi berhasil menyergap para pelaku setelah melakukan pengintaian.
Klarifikasi kepada Polres Sergai, melalui Kasubag Humas, AKP Nellyta Isma, membenarkan jika pihaknya telah menangkap dan mengamankan 3 pria penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Masing-masing para pelaku,
Amri Efendi alias Amri (37), warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kiri, Aswanda alias Iwan (19), warga Dusun II Desa Kota Pari dan Surya Hasim alias Surya (22), warga Dusun I Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Sergai. Ujar AKP Nellyta Isma, Sabtu 15 September 2018.
“Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah di amankan untuk proses hukum lebih lanjut” Pungkas Nellyta.
Budi Lubis
Editor : Redaksi