banner728x250

Merasa Diperlakukan Semena-mena, Puluhan Karyawan Aice Mengadu ke Disnaker

 

Bone, Globalterkini.Com- Puluhan karyawan PT Janus global trade, distributor Aice Ice cream, mendatangi Kantor Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker), Jl A Mappanyukki, Bone, Sulsel.

Kedatangan mereka untuk mengadukan dan menuntut keadilan terkait sistem kerja di perusahaan tersebut, mereka mengaku merasa diperlakukan semena-mena.

” Kami bekerja kadang hingga subuh tanpa gaji lembur, belum lagi target diberikan, 18 nota dan 180 dos harus laku, 1 saja tak dicapai, kami dikena denda sebanyak Rp 30 ribu. Selain sulit, itu jelas merugikan kami, ” Ujar Wandi mewakili para karyawan, Senin 29 Juli 2019.

Baca Juga :   Andi Rasdi Sumange Jadi Plt Ketua Apdesi Bone, Pembentukan DPK Diharapkan Jadi Perhatian

Wandi menambahkan, tak hanya itu, para karyawan juga tak mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan, jika sakit dan absen gaji akan dipotong.

” Juga tak ada kontrak kerja, makanya mereka seenaknya membuat aturan seperti itu, kami berharap pihak pemerintah melalui Disnaker bisa memberi solusi, ” Katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Disnaker Bone, H Alimuddin Massapa mengaku akan bertindak tegas dan segera memanggil manager perusahaan dimaksud.

” Kita coba komunikasi dan carikan solusi dulu, jika benar apa yang disampaikan para karyawan, jelas ada regulasi yang dilanggar disitu, ” Ungkap H Alimuddin.

Baca Juga :   Bawaslu Memanggil, Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam Telah Diterima

” Kita Imbau untuk mengikuti aturan yang ada, jika tak dipenuhi, saya akan buatkan rekomendasi penutupan, ” Imbuhnya.

Penulis: Indra Mahendra