EkonomiKhazanahNewsPendidikanPeristiwaPolitik

Bentuk 3 GPPT, Pemkab Sergai Buat MoU Dengan IPB

546
×

Bentuk 3 GPPT, Pemkab Sergai Buat MoU Dengan IPB

Sebarkan artikel ini

Pantai Cermin, Globalterkini.com – Kadis Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) M. Aliuddin SP, MP, disela-sela kegiatan acara deklarasi sekolah peternakan Rakyat melaporkan,”kegiatan ini didasari Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Sergai dengan IPB yang ditindaklanjuti Dinas Ketapang Sergai dengan membentuk 3 GPPT (Gugus Perwakilan Pemilik Ternak) sentra peternakan rakyat pada tanggal 12 Oktober 2016 kemarin. Dengan deklarasi ini, diharapkan SPR dapat terus berkontribusi bagi perkembangan dan peningkatan SDM bagi masyarakat peternakan. Kata Aliuddin, Kamis, 17 Oktober 2019 di Aula Theme Park Resort Kec Pantai Cermin, Serdang Bedagai.

Hadir Bupati Sergai, Ir. H. Soekirman, Ketua LPPM Bogor, Prof. Dr. Sugeng Heri Suseno, S.Pi, M.Sia, Perwakilan Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BBPPTP) Bogor, Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, M. Azhar Harahap, SP, M.MMA, perwakilan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Medan, Kadis Kominfo Sergai, Drs. H. Akmal, M.Si, para Kepala OPD dan Camar serta para peternak yang bergabung di SPR Kabupaten Sergai.

Baca Juga :   Begini Kronologis Tahanan Kabur di Mapolsek Tanete Riattang

Bupati Sergai dalam sambutannya mengatakan, tingginya kebutuhan dan permintaan produk protein hewani yang tidak diimbangi dengan hasil produksi ternak, terutama sapi, untuk itulah program SPR diadakan. Selain bertujuan mengendalikan ketimpangan antara supply and demand konsumsi daging, program ini juga bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peternak Indonesia dengan melakukan pelatihan dan diseminasi teknologi serta pembentukan kelembagaan peternakan yang tujuan akhirnya adalah meningkatkan produksi daging Nasional. Urai Bupati Sergai.

Lanjut dikatakan, SPR dibentuk dalam suatu kawasan pemukiman peternak berskala kecil yang dapat berupa satu dusun, satu desa atau satu kecamatan. Setiap SPR terdapat minimal 1000 ekor ternak betina produktif, maksimum 100 ternak pejantan. Setiap SPR ini kemudian melaksanakan 10 strategi untuk mencapai 1 visi yaitu ‘peternak berdaulat’ atau sering disebut dengan SPR 1111. Berdasarkan keputusan Bupati Sergai No. 346/520/THN 2016 tanggal 12 Oktober 2016, ditetapkan 3 SPR, yaitu wilayah Dolok Masihul, Sipispis dan Pegajahan. Kabupaten Sergai saat ini memiliki populasi ternak sapi ± 44.000 ekor. Idealnya di Kabupaten Sergai bisa dibentuk 10-15 SPR sesuai dengan sebaran populasi ternak yang ada di setiap kecamatan. Ujar nya.

Baca Juga :   Kadis Bantah Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Peningkatan Produksi Pertanian

Tak lupa, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Institut Pertanian Bogor (IPB) lewat Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) yang telah berkenan hadir dan memberikan pelatihan beserta pendampingan kepada para kelompok ternak yang bergabung pada SPR.

Semoga dengan adanya SPR ini, Kabupaten Sergai dapat meningkatkan populasi ternak dan daya saing usaha peternakan rakyat, sehingga mewujudkan peternak cerdas dan produksi daging meningkat untuk tercapainya swasembada daging tahun 2026. Harap Bupati Sergai.

( Budi Lubis )

 

 

 

Baca Juga :   Tuntut Pembayaran Proyek, Puluhan Kontraktor Demo DPRD Bone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *