HukrimNewsPeristiwaRagam

Polisi Ringkus Pelaku Pemarangan di Tellulimpoe Sinjai

323
×

Polisi Ringkus Pelaku Pemarangan di Tellulimpoe Sinjai

Sebarkan artikel ini

 

Sinjai,Globalterkini.Com- Tersinggung, seorang warga Desa Sapanang, Bulukumba bernama Maing diamankan polisi. Tindakan itu dilakukan setelah dia nekat menganiaya Bantong, warga Desa Tellulimpoe, Sinjai, Sulsel.

Peristiwa tersebut berawal ketika menantu korban bernama Suparman membesuk keluarganya di Puskesmas Mannanti. Menghalangi jalan, menjadi alasan Maing kesal hingga terjadi cekcok.

Suparman yang mencoba menghidari Maing lantas lari ke rumah korban. Sempat terjadi keributan antara Suparman dan Maing sebelum akhirnya korban diparangi saat mencoba melerai.

” Pelaku memarangi korban dengan menggunakan parang dan mengenai bagian kepala juga punggung sebelah kanan, akibatnya, korban mengalami luka terbuka hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai untuk mendapat perawatan intensif, ” Kata Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa melalui Kasubbag Humas, AKP Fatahuddin.

Baca Juga :   Sempat Viral di Medsos, Korban Pengeroyokan Lapor Polisi

Sebelumnya, laporan penganiayaan tersebut ditangani Polsek Telulimpoe, pengamanan dipimpin langsung Kapolsek AKP Sudirman, sebelum kemudian dibawa ke Polres Sinjai.

” Tersangka Maing saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut, ” Tegas AKP Fatahuddin.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *