EkonomiHukrimNewsPeristiwaPolitikRagam

Tak Hanya Soal Setoran, Oknum ASN Dinsos Beberkan Sejumlah Penyimpangan BPNT

263
×

Tak Hanya Soal Setoran, Oknum ASN Dinsos Beberkan Sejumlah Penyimpangan BPNT

Sebarkan artikel ini

 

Bone, Globalterkini.Com- Kisruh terkait dugaan penyimpangan pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini diganti nama menjadi Bantuan Sembako di Dinas Sosial masih terus menggelinding.

Dari keterangan FL, oknum ASN di Dinas Sosial Bone, terungkap jika Bidang yang menangani program tersebut selama ini, tidak dilibatkan dalam proses penunjukan 2 supplier yang diusulkan ke Pemprov Sulsel.

Tak hanya itu, FL juga membeberkan soal adanya potongan sebanyak 15 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk disetorkan ke oknum tertentu. Bahkan, dia menyebut jika supplier yang ditunjuk baru-baru ini tak bermodal, hanya meminjam untuk pengadaan beras dan telur ke agen.

Baca Juga :   Terharu, Bupati Luwu Utara Menangis Dapat Bantuan

” Setoran nantinya dibagi 3, TKSK dapat Rp 4 juta setiap kali penyaluran, ada juga ke Korda dan sisanya kita taulah. Bahkan tak hanya terima setoran, Korda juga menjadi penyalur, padahal tidak boleh. Adapun supplier, mereka juga pinjam barang, setiap 2 minggu setelah penyaluran mereka harus lunasi, jadi mereka sebenarnya tidak ada modal, ” Kata FL, Selasa 13 Oktober 2020 kemarin.

Ditanya soal kabar beredar, jika Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) juga ikut menjadi penyalur pada program tersebut, FL mengatakan, ” Bukan dia, tapi kaki tangannya, ” Katanya, sembari tertawa.

Baca Juga :   Tingkatkan Wawasan Aparat Teritorial, Kodim 1407/Bone Gelar Apel Danramil Dan Babinsa

Menanggapi tudingan tersebut, baik Koordinator Daerah (Korda) BPNT maupun Kadinsos, Andi Promal Pawi kompak membantah.

” Tidak ada itu ndi, saya tidak pernah lakukan itu, ngapain, itu tidak benar, ” Tegas Andi Promal.

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Menggugat (APM) Kabupaten Bone, berupaya membongkar adanya penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan pada program BPNT.

Dimana menurut APM, dalam pelaksanaan program tersebut, banyak bertentangan dengan Pedoman Umum (Pedum). Itu diduga terjadi hampir di semua wilayah Sulawesi Selatan.

Mereka kemudian menyurat ke DPRD Provinsi agar kasus ini segera di hearing, namun hingga saat ini belum juga nampak upaya permintaan tersebut akan terealisasi.

Baca Juga :   Bersama KIAB, Baznas Bantu Korban Kebakaran di Mattoanging

” Kita sudah menyurat, kemarin janjinya tanggal 5 tapi batal, kemudian janji lagi tanggal 8, ini batal lagi, alasannya para dewan di komisi itu masih sibuk, tapi kita tidak akan berhenti dan akan terus berupaya, ” Kata ketua APM Bone, Andi Arman.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *