Bone, Globalterkini.Com | Sebanyak tiga orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan. Mereka diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.
” Satu diantaranya adalah pengedar, inisialnya TB, diamankan bersama barang bukti seberat 4,17 gram, ” Ujar Kasat Narkoba, AKP Zaky Sungkar dalam press release, Kamis 4 Februari 2021.
Press release digelar tanpa memperlihatkan barang bukti. Hal itu lantaran barang bukti dimaksud masih berada di laboratorium forensik (labfor) Polda.
Zaky melanjutkan, saat diamankan TB mengaku mendapat barang haram tersebut dari WH yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
” Adapun dua pelaku lain yakni MF dan AM, masing-masing diamankan di Jl Sungai Asahan dan Sungai Saddang, mereka pengguna dengan barang bukti 0,04 gram dan 0,02 gram, ” Pungkasnya.
Penulis: Indra Mahendra