EkonomiHukrimNewsPeristiwaPolitikRagam

Soal Dukungan ke Calon Kades, Camat Sebut Itu Spontanitas Anggota

247
×

Soal Dukungan ke Calon Kades, Camat Sebut Itu Spontanitas Anggota

Sebarkan artikel ini

 

Bone,Globalterkini.Com| Camat Awangpone, Andi Kamaluddin akhirnya buka suara terkait dugaan dukungan ke salah satu calon Kepala Desa di Lanca, Kecamatan Tellu Siattinge, Bone Sulawesi Selat.

Kata dia, hal tersebut merupakan spontanitas anggota dan dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya.

” Tabe ndi, spontanitas anggota, tanpa sepengetahuan saya, jadi tidak adami sudah dibuka, ” Kata Kamaluddin lewat pesan WhatsAap, Jumat 8 Oktober 2021.

Menanggapi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Fajaruddin saat dikonfirmasi, mengaku belum bisa bicara soal sanksi, menurutnya hal itu masih merupakan kewenangan panitia Pikades.

Baca Juga :   Bupati Sergai, Buka STQ 15 dan FSQ 16 di Kecamatan Tebing Tinggi

” Diproses sama panitia, nanti jika terbukti ada pelanggaran, baru kemudian di laporkan ke Bupati, ” Kata Andi Fajaruddin.

Soal sanksi lanjut dia, tergantung dari tingkat pelanggaran, sanksinya bisa berupa teguran tertulis dan lisan, penundaan pangkat, hingga pemecatan.

Lucunya, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lanca, Aras mengatakan jika tidak ada proses seperti yang disampaikan Kepala BKPSDM.

” Tidak ada ada, kita cuma turunkan balihonya, dan itu sudah kita Lakukan, ” Kata Aras.

Sebelumnya diberitakan soal baliho kampanye salah satu calon Kepala Desa yang didalamnya nampak sosok Camat Awangpone.

Baca Juga :   Sidang Kasus Penganiayaan Difabel, FK-LSM Minta Jaksa dan Hakim Netral

Hal itu kemudian memicu reaksi kecewa sejumlah pihak. Beredar kabar, jika calon Kepala Desa dan Camat tersebut adalah pasangan suami istri, seperti disampaikan Ketua LP2LH Sulsel, Andi Syamsul Alam.

” Sebagai ASN harusnya dia faham aturan. Dalam UU No 5 tentang ASN kan jelas, pegawai ASN tidak berpihak dari segala macam pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun, jika pun mau mendukung jangan begitu caranya, ” Tegas Syamsu Alam.

” Yang bersangkutan harusnya diberi sanksi, jangan ada kesan pembiaran, nanti jadi contoh buruk bagi yang lain, ” Imbuhnya.

Baca Juga :   Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Kasus

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *