HukrimNewsPolitikRagam

Dituding Tidak Netral, Panitia Pilkades: Penempatan TPS Hasil Musyawarah

302
×

Dituding Tidak Netral, Panitia Pilkades: Penempatan TPS Hasil Musyawarah

Sebarkan artikel ini

 

Bone,Globalterkini.Com|Dituding tidak netral oleh salah satu Calon Kades, panitia Pilkades Desa Lompu, Kecamatan Cina, Bone Sulawesi Selatan akhirnya mengklarifikasi.

Sekretaris Panitia, Kasruddin mengatakan, soal penempatan TPS yang di protes Cakades Asrul karena berada di halaman rumah kepala Dusun (Kadus) dan rumah salah satu Tim Sukses Calon, itu merupakan hasil musyawarah bersama BPD dan seluruh anggota KPPS.

Juga kata dia, musyawarah dimaksud digelar pada 22 Oktober lalu, bersamaan dengan pembentukan KPPS.

” Untuk TPS yang diprotes, kenapa di rumah Kadus, karena di situ memang tempat TPS setiap kali pemilihan, baik Pilpres maupun Pilkada, sementara satu lagi, itu di rumah ketua KPPS, ” Kata Kasruddin Jumat, 6 November 2021 malam.

Baca Juga :   Pungli di Samsat Bone, Kanit Regident Bilang Begini

Disinggung soal pemindahan TPS, dia mengaku tidak bisa serta merta melakukan itu, karena ada berita acara.

” Tapi ketika ada rekomendasi berita acara dari Kabupaten untuk memindahkan, pasti kami pindahkan, namun kalau dia (Asrul) meminta TPS dipindahkan ke dekat Masjid, itu tidak bisa berdasarkan aturan, karena tempat ibadah, ” Terangnya.

Terkait persoalan salinan DPT yang beberapa kali diminta Asrul namun belum diberikan, Kasruddin beralasan saat itu laptopnya rusak dan sedang diperbaiki.

” Sementara data ada di situ, jadi bukan karena tidak mau memberikan, ini masih ada kwitansinya. Begitu laptop sudah bagus, hari itu juga saya langsung berikan salinan DPT ke dia, ” Ujar Kasruddin lagi.

Baca Juga :   Hina Profesi Wartawan, Ketua IJB: Kejadian di Desa Ajangpulu Perlu Diluruskan

” Kami panitia pelaksana telah berupaya bekerja maksimal dan netral, tolong percayakan ini ke kami, ” Imbuhnya.

Sementara, untuk daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tambahan, sudah ditempel di Masjid dengan tujuan memudahkan calon.

Penulis : Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *