EkonomiNewsPeristiwaRagam

Tolak Vaksin, Warga Diminta Serahkan KKS dan Keluar dari Daftar Penerima Bantuan

333
×

Tolak Vaksin, Warga Diminta Serahkan KKS dan Keluar dari Daftar Penerima Bantuan

Sebarkan artikel ini

Bone,Globalterkini.Com| Sejumlah warga Kelurahan Masumpu, Bone Sulawesi Selatan, mengeluh, mereka merasa dipersulit Pemerintah setempat. Pasalnya, setelah melakukan vaksin demi mendapatkan hak menerima Bantuan Sosial (Bansos), pihak Kelurahan malah menahan Kartu Keluarga (KK) milik mereka.

Bahkan, pihak Kelurahan meminta warga penerima Bansos menandatangani surat pernyataan, agar bersedia menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik mereka, jika tidak mau divaksin tanpa ada alasan kesehatan yang jelas.

Tidak hanya itu, berdasarkan surat pernyataan tersebut, mereka juga harus bersedia dikeluarkan dari daftar penerima bantuan, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pemerintah lainnya.

” Padahal mereka yang KK nya ditahan itu sudah vaksin, saya menilai Pemerintah hari ini sepertinya lupa bagaimana memanusiakan manusia, mereka hanya fokus memuaskan hasrat tanpa memikirkan nasib warga, ” Kata Andi Arman, tokoh pemuda di Kelurahan tersebut, Sabtu 25 Desember 2021.

Baca Juga :   Jelang Natal, Polres Bone Gelar Operasi Cipkon

” Jika Perpres yang selalu dijadikan dasar, maka saya ingin bertanya, apakah Perpres ini kedudukannya lebih tinggi dari Undang-Undang. Bukankah masalah kesehatan itu hak asasi, biarkan kami memilih untuk kesehatan kami, ” Tambahnya.

Lurah Masumpu, Andi Purnama Sari yang dikonfirmasi membenarkan perihal surat pernyataan tersebut. Menurutnya, itu hanya bentuk peringatan dan upaya pengamanan yang dilakukan, mengingat banyak warga dan agen Bansos yang bandel.

” Ada agen yang salurkan Bansos meski warga tersebut belum divaksin, itukan sudah bertentangan dengan Perpres, lagi pula, sebelum melakukan hal tersebut, kami sudah lebih dulu berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Korkab PKH, ” Terang Andi Sari.

Baca Juga :   Rapat KUA-PPAS Diskorsing, Anggota Banggar Banyak Tak Hadir

” Adapun KK warga yang kami pegang, milik mereka yang sudah tanda tangan pernyataan bersedia divaksin, nanti kalau ke tempat vaksin, mereka kan tidak perlu repot lagi bawa KK, begitu selesai langsung kita kembalikan, ” Imbuhnya.

Ditanya soal adanya warga yang sudah vaksin namun KK tetap ditahan, Andi Purnama Sari kembali menjelaskan, jika bantuan sosial merupakan bantuan untuk seluruh keluarga yang tercatat dalam KK tersebut. Berbeda dengan Bantuan Pendidikan yang sifatnya individu.

Sehingga menurut dia, mutlak bagi seluruh keluarga yang tercatat dalam KK untuk divaksin, kecuali jika ada alasan kesehatan yang jelas tidak membolehkan mereka untuk vaksin. Maka dalam hal ini, akan dibuatkan surat keterangan tidak bisa divaksin.

Baca Juga :   Polres Bone Konferensi Pers Terkait Hasil Tangkapan Kejahatan Jalanan

Menanggapi aksi pihak Kelurahan, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ahmad Irham menegaskan, berdasarkan aturan, Kartu KKS milik warga penerima Bansos tidak boleh dipindahtangankan.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *