BudayaEkonomiHukrimKhazanahNewsPendidikanPeristiwaRagam

MoU PDAM dan Kejaksaan Kolaka Utara, Jadi Angin Segar Pasca Diterpa Kemelut

181
×

MoU PDAM dan Kejaksaan Kolaka Utara, Jadi Angin Segar Pasca Diterpa Kemelut

Sebarkan artikel ini

 

Kolaka Utara, Global Terkini| Beberapa bulan terakhir, pihak kejaksaan Negeri melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan manajemen Perusahaan Daerah Air minum (PDAM) Tirta Tampanama kabupaten Kolaka Utara. Hal itu bermula dari munculnya pemberitaan beberapa media online tentang keterlambatan pembayaran gaji karyawan selama tiga bulan.

Ini kemudian menjadi pintu masuk bagi kejaksaan untuk melakukan penyelidikan di perusahaan tersebut. Selama lebih kurang empat bulan dilakukan penyelidikan, akhirnya kejaksaan negeri kolaka Utara menerbitkan surat pemberitahuan penghentian penyelidikan (SP3) dengan alasan tidak ditemukan adanya tindak pidana yang merugikan keuangan  negara. Kendati demikian, surat tersebut merekomendasikan tiga hal untuk disikapi dan ditindak lanjuti. Yakni, pembuatan regulasi (peraturan daerah) tentang pengadaan barang dan jasa. Peninjauan jumlah karyawan yang tidak seimbang dengan kondisi keuangan perusahaan, serta mengupayakan penyelesaian tunggakan pembayaran pelanggan yang nilainya cukup pantastis.

Baca Juga :   "Satu Data Sergai" Kini Dapat Diakses Masyarakat

Terkait soal itu, munculnya inisiatif untuk membuat kesepakatan (MoU) antara pihak PDAM dan Kejaksaan, merupakan satu bagian dari rangkaian peristiwa atau kemelut yang menerpa PDAM selama ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Teguh Imanto, SH.,M.Hum dalam sambutannya menyatakan, pihak kejaksaan dalam kesepakatan yang dibuat, memiliki peran sebagai mitra kerja yang melakukan advokasi, pertimbangan dan pendampingan hukum jika sewaktu waktu dibutuhkan. Selain itu, membangun komunikasi antar kedua pihak untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang sehat dan bersih dari segala bentuk pelanggaran.

Saat yang sama, Dirut PDAM Kolaka Utara, Jumadi, S.Sos mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan perhatiannya. Terutama kepada pihak Kejaksaan yang memberi atensi luar biasa terhadap perusahaan daerah yang mengurusi hajad hidup masyarakat ini. Ia tak henti hentinya meminta agar pihak kejaksaan selalu memberikan bimbingan dan pandangan hukum dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :   Proyek Diduga Bermasalah, Sekdes Coba Lobi Wartawan

Penanda tanganan Memorandum of Standing (MoU) ini berlangsung diruang pertemuan kejaksaan Negeri Kolaka Utara, kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Selasa 15 Maret 2022 sekitar pukul 11.00 WITA, dan dihadiri oleh masing – masing kepala Dinas terkait dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kesehatan, Bappeda, Lingkungan Hidup, Bagian keuangan, dewan Pengawas dan ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara.

Sekedar untuk diketahui, PDAM Tirta Tampanama Kolaka Utara mengalami puncak kejayaan pada tahun 2017 lalu. Berbagai penghargaan dari beberapa prestasi berhasil diraih. Piagam dan penghargaan tersebut masih tersimpan rapi diruangan Direktur sebagai bukti talenta dan kemampuan pemimpin perusahaan tidak diragukan lagi.

Dipuncak kejayaan ketika itu, karyawan PDAM yang memiliki prestasi, mendapatkan reward  dari perusahaan dengan diberangkatkan umroh. Bahkan seluruh karyawan sudah menikmati gaji empat belas. Namun, seiring dengan bergantinya era pemerintahan, kondisi perusahaan perlahan mulai menurun. Ibarat delman membawa beban sangat berat, kuda dan sais pun sempoyongan dan mengakibatkan delman berjalan terseok seok.

Baca Juga :   Liput Penangkapan Pelaku Narkoba, Wartawan Diusir Oknum BNNK Bone

“Peristiwa dan polemik yang menerpa PDAM akhir akhir ini, memberi hikmah yang luar biasa. Saya sangat bersyukur dengan masuknya pihak kejaksaan melakukan penyelidikan. Dengan demikian, kita mengetahui apa yang belum kita ketahui serta memahami apa yang belum kita pahami. Selain itu, dengan adanya kejadian tersebut, kita akan lebih berhati-hati dalam mengelola perusahaan. Saya sangat optimis, perusahaan ini akan jauh lebih berkembang dengan adanya MoU yang kita tandatangani bersama pihak kejaksaan. Dengan mengucap Bismillah, kita terus bergerak dan bekerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan dan pelayanan yang lebih baik lagi.” Pungkas Jumadi disela-sela penutupan acara.

Penulis: Asri Romansa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *