EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Dugaan Penyimpangan Penyaluran BBM Subsidi Dibahas, SPBU Diwarning

207
×

Dugaan Penyimpangan Penyaluran BBM Subsidi Dibahas, SPBU Diwarning

Sebarkan artikel ini
Rapat dengar pendapat umum diikuti sejumlah pihak, terkait penyimpangan penyaluran BBM Subsidi.

Bone, Global Terkini- Sejumlah Manajer SPBU diwarning atau diberi peringatan agar tidak bermain, mereka juga diminta mengontrol anggotanya dalam penyaluran BBM subsidi, khususnya bagi konsumen pengguna jerigen, Jumat 19 Agustus 2022.

Hal tersebut menyusul adanya aspirasi Nelayan ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait kesulitan mereka mendapatkan BBM subsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahar Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Diduga kuat, ada oknum yang menimbun dan menjual BBM tersebut ke luar Daerah. Aksinya berjalan mulus didukung oknum SPBU yang memanfaatkan lemahnya pengawasan pihak Pemerintah.

Baca Juga :   Kuasa Hukum Agung Sucipto : Edy Rahmat Dalang Kasus Yang Menjerat NA

Oknum SPBU dikabarkan menerima fee dari para pelaku, senilai Rp 3000 hingga Rp 5000 per jerigen. Beberapa manager SPBU juga telah membenarkan hal tersebut dengan dalih, tak meminta dan tanpa paksaan.

Permasalahan ini pun dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di kantor DPRD Bone. Rapat berlangsung mulai pukul sepuluh dan berakhir menjelang sholat Jum’at.

” Tidak boleh ada permainan, apalagi penyaluran ke Daerah lain, kalau sampai terjadi maka kita dorong APH untuk bertindak, ” Kata Ketua Komisi II DPRD, Andi Idris Rahman memimpin rapat.

Baca Juga :   Bantah Dapat Bonus, Kepsek Ini Batal Beli Hand Sanitizer Pakai Dana BOS

Dia juga menekankan agar pihak SPBU tidak menambah, dan melakukan pengisian sesuai jumlah dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan OPD berwenang.

Hal sama disampaikan Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah yang juga turut hadir, didampingi Kasat Intel.

” Tolong itu anggota atau operator ta dijaga, ” Ujarnya.

Selain Kapolres, RDPU ini juga dihadiri perwakilan OPD pembuat surat rekomendasi, Asosiasi Nelayan, Ketua Organisasi WIB dan sejumlah Manajer SPBU, diantaranya Cabalu, Palakka, Ahmad Yani, Sibulue, Barebbo, Cellu dan SPBU Jl Mangga.

Baca Juga :   Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Bone

RDPU berakhir dengan rekomendasi sebagai berikut:

1 – SPBU jangan mempermainkan dan menyalahgunakan rekomendasi yang diberikan pihak terkait.

2 – Kalau ada kelompok atau perusahaan menyalahgunakan rekomendasi dan bersekongkol dengan SPBU, maka keduanya harus ditindak sesuai hukum berlaku.

3 – Semua rekomendasi yang dikeluarkan harus melalui verifikasi atau pemeriksaan yang ketat.

4 – Harus berkoordinasi pembawa aspirasi, wartawan dengan Instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *