Bone, Global Terkini – Untuk memotivasi seluruh perangkat Daerah terus berinovasi, memberikan prestasi prestasi secara regional maupun nasional, Pemerintah Daerah Kabupaten Bone melalui Balitbangda menggelar Award Bone Innovation Fest 2022, Jumat 9 Desember kemarin.
Kegiatan berlangsung di Ballrom Hotel Novena, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Sulawesi Selatan.
Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi mengatakan, penganugrahan tersebut sebagai upaya menunjukkan sistem pemerintahan yang Inovatif sesuai tupoksi masing masing.
” Sama seperti penghargaan yang kita dapatkan kemarin di 45 inovasi terbaik se Indonesia, kita bangga dengan prestasi itu karena dari lima ratus Kabupaten/Kota, Bone salah satu peraih Inovasi terbaik lewat Inovasi SIPPEKA dari Bappeda Bone, ” Katanya.
Adapun 10 nominator terbaik Bone Innovation Fest 2022, sebagai berikut :
1. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
– Judul Inovasi : Lapor Indah (Laporan Inovasi Daerah Berbasis Web)
2. B K P S D M
– Judul Inovasi : Layanan SI TAMU
3. Dinas Ketahanan Pangan
– Judul Inovasi : Layar Hatiku (Sistem Pelayanan Pilar Sehat dan Ekonomi Keluarga)
4. Satuan Polisi Pamong Praja
– Judul Inovasi : Sappa Bone (Sistem Pengaduan Masyarakat dan Pelaporan Anggota)
5. UPT Puskesmas Patimpeng (Dinas Kesehatan)
– Judul Inovasi : Berkah (Berobat Cukup Sebut Nomor Rumah)
6. RSUD TenriAwaru
– Judul Inovasi : Si Kepo (Sistem Informasi Keluhan Pasien Online)
7. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
– Judul Inovasi : KA’ IDA PA’ SILO (Kawasan Andalan Inseminasi Buatan Daerah Pengembangan Ternak Sapi Simental Limosin)
8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
– Judul Inovasi : SIPPEKA (Strategi Pencegahan Perkawinan Anak)
9. Badan Pendapatan Daerah
– Judul Inovasi : Pajak Online Sistem
10. Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKD)
– Judul Inovasi : Ruko Binaan (Ruang Konsultasi Bimbingan) .
Adapun yang keluar sebagai Juara :
1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah : SIPPEKA.
2. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan : KA’ IDA PA’ SILO.
3. B K P S D M : Layanan SITAMU.
” Kegiatan ini sesuai Permendagri 104 tentang Pemerintah Provinsi/ Kota memberikan Insentif kepada OPD / Masyarakat yang telah berinovasi, ” Ujar Kepala Balitbangda, Asiswa Karim.
Sementara untuk komitmen, sambung dia, sesuai Perbup No 3 tahun 2020 Nomor 19.
” Bahwa OPD wajib mengajukan minimal satu usulan inisiasi Inovasi untuk menjaga kesinambungan usulan ke Kementerian, dan awal usulan harus ke Balitbangda dulu, ” Pungkasnya.