Bone, Global Terkini- Sering kali para pelaku usaha mengalami kendala dalam menjalankan usahanya, termasuk mereka yang bergerak di bidang kesehatan, khususnya usaha Apotik yang saat ini kesulitan mengurus PBG serta NIB. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Fokus Group Discussion, Senin 12 Desember 2022.
Kegiatan tersebut kata Kepala DPMPTSP, A Amran, untuk mengetahui dan mencari solusi terkait apa saja permasalahan yang dialami para pelaku usaha dalam merealisasikan usahanya. Dia optimis dapat membantu.
Kegiatan digelar di Hotel Novena, Jl Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
” Kita tentunya akan selesaikan sama-sama sesuai aturan yang ada, kita mau para pelaku usaha dan konsumen nyaman dalam berkegiatan, ” Katanya.
Meski begitu A Amran juga menekankan, jika para pelaku usaha harus mengikuti semua ketentuan, termasuk melengkapi perizinan sesuai prosedur.
Kegiatan FGD tersebut rencananya akan dilaksanakan hingga besok, dengan dihadiri tim tehnik dari sejumlah OPD terkait.
Kepala Bidang Pengkajian dan Pemrosesan Perizinan PTSP, A Jusniati menjelaskan, ada beberapa tingkatan resiko dalam perizinan, antara lain resiko rendah, menengah dan tinggi. Dia menganggap sebaiknya ditentukan zonasi bagi para pelaku usaha, mengingat saat ini pihaknya memang belum memakai zonasi RDTR secara online.
Sementara, Kepala Bidang Data Sistem Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal, A Erni menyebut kegiatan FGD tersebut adalah tindak lanjut hasil Inspeksi lapangan dan pengawasan yang dilaksanakan pada November dan awal Desember.
” Kita dapati permasalahan, seperti belum terpenuhinya komitmen seperti diatur dalam regulasi dan belum keluar perizinan sampai saat ini, kita berharap pelaku usaha proaktif sampaikan permasalahannya untuk diketahui dan diselesaikan bersama, ” Ujarnya.