HukrimNewsPeristiwa

Ada Fakta Belum Terungkap, Sidang Kasus Pembunuhan di Amparita Digelar Hari Ini

1019
×

Ada Fakta Belum Terungkap, Sidang Kasus Pembunuhan di Amparita Digelar Hari Ini

Sebarkan artikel ini

Menurut keterangan saksi yang masih kerabat korban, Armada sempat berteriak minta tolong sesaat sebelumnya.

Ilustrasi-pengeroyokan

Sidrap, Global Terkini- Armada alias Lamada diduga tewas usai dikeroyok lalu ditikam di Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang (Sidrap), dia meninggal sebelum sempat dilarikan ke Puskesmas. Menurut keterangan saksi yang masih kerabat korban, Armada sempat berteriak minta tolong sesaat sebelumnya.

Semua keterangan tersebut termuat dalam BAP dan rekonstruksi kejadian.

Kini, kasus tewasnya Armada telah sampai ke Pengadilan Negeri Sidrap, Sulawesi Selatan, sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Kamis 2 Februari 2023.

Sidang itu dihadiri pihak keluarga, mereka mengharap keadilan dan hukuman berat bagi para pelaku.

Baca Juga :   Soal Dugaan Selingkuh Oknum Hakim di Bone, Kuasa Hukum dan Istri Bilang Begini

Tak kalah penting, mereka ingin agar kebenaran dapat terungkap mengingat masih banyak kejanggalan dalam proses pemeriksaan di Kepolisian.

” Ada fakta belum terungkap, diantaranya terkait Pasal yang diterapkan penyidik, yakni Pasal 338 jo. Pasal 55, Pasal 56 KUHP dan Pasal alternatif 351 ayat (3) KUHP, sementara hanya ditetapkan satu tersangka atau terdakwa, padahal berdasarkan fakta ada beberapa pelaku yang turut serta membantu terdakwa dalam tindakannya, ” Kata Kuasa Hukum, Ilham Hasanuddin.

Menurut Ilham, hal itu juga berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan sampai pada penuntutan. Dia yakin ada peran pelaku lain yang saat ini berstatus saksi dari pihak pelaku.

Baca Juga :   Kunjungan Balasan Wabup Kepahiang di Sergai, Disambut Hangat

” Kasus ini bukan duel, tapi murni pembunuhan dan atau pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku bersama beberapa rekannya, hal itu kian nampak ketika polisi mengungkap motifnya, ” Kata Ilham lagi mewakili keluarga Armada.

Ilham benar-benar yakin Armada dikeroyok hingga tewas sebagaimana diterangkan saksi-saksi di dalam BAP Kepolisian.

Berdasarkan BAP itu pula, dia selaku Kuasa Hukum mengaku telah mengajukan pelaporan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, serta penyidikan kembali lebih mendalam kepada para pelaku lainnya.

Surat pelaporan itu diajukan ke Kompolnas, Mabes Polri dan ke Polda Sulsel. Isinya, memohon atensi pihak terkait untuk membantu memberikan keadilan atas kasus tersebut.

Baca Juga :   Ketua PKK Kabupaten Sergai, Terima Penghargaan Dari Menko PMK

” Mewakili pihak keluarga, saya berharap kasus ini dapat diungkap secara terbuka dan terang benderang agar para pelaku dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, ” Pungkas Ilham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *