Hukrim

Polres Bone Tangkap Dua Pencuri Mesin Traktor di Dua Boccoe

321
×

Polres Bone Tangkap Dua Pencuri Mesin Traktor di Dua Boccoe

Sebarkan artikel ini
BONE,GLOBALTERKINI.COM- Dipimpim Ipda Muhammad Arif, Unit Resmob Polres Bone Berhasil mengamankan dua pelaku pencuri mesin traktor di Kecamatan Dua Boccoe, Bone, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan keterangan pelaku, keduanya telah berulangkali melakukan aksi pencurian, diantaranya, 1 unit Mesin traktor di Desa Cumpiga Kecamatan Awangpone, 2 di Kecamatan Sibulue, 1 di Kecamatan Kajuara dan 1 di Kecamatan Cina serta 3 lainnya di Kabupaten Wajo.
Adapun kedua pelaku ialah, Nasri (26) mengaku bekerja sebagai buruh pabrik dan Ferdi (35) Petani.
“Awalnya kita amankan Nasri, setelah di Interogasi dia mengaku dibantu dua orang, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Ferdi, sementara satu lagi masih dalam pencarian” Ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko. Minggu 14 januari 2018.
Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas, 3 unit mesin traktor merk YANMAR 85 PK dan 1 unit mesin traktor merk YANMAR 55 PK, masing masing berwarna merah.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bone untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, keduanya akan dikenakan pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara” Tegas AKP Hardjoko.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Penjaringan Perangkat Desa Menuai Protes, Peserta Nyaris Dipukul Panitia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *