News

Penerima RasTra Desa Beringin Keluhkan Soal Pembagian

324
×

Penerima RasTra Desa Beringin Keluhkan Soal Pembagian

Sebarkan artikel ini

Kolut, GLOBAL TERKINI. COM – Sejumlah warga penerima bantuan Beras Sejahtera (RasTra) di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), mengeluh gara-gara hak mereka di alihkan kepada warga lain tanpa sepengetahuan mereka.
Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Desa Beringin, Ahmad Masykur, setelah ada warga yang datang mengadu karena tidak mendapatkan beras sejahtera seperti pada bulan sebelumnya. Padahal dalam daftar penerima rastra, mereka tercatat sebaga keluarga yang berhak menerima.
“Menurut laporan yang saya terima, banyak warga yang tercatat sebagai penerima rastra, di alihkan haknya kepada warga lain. Jika itu harus dilakukan, mustinya melalui musyawarah mufakat dengan mengundang warga penerima tersebut dalam sebuah pertemuan. Jadi ada proses yang harus dilakukan. Tidak serta merta hak mereka di alihkan berdasarkan kebijakan atau kemauan sepihak” kata Masykur, Jumat 2 Maret 2018.
Terkait hal itu, salah satu aparat desa bernama Mas Heru, yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk mendistribusikan, mengakui telah menyalurkan langsung ke lima dusun yang ada di desa Beringin. Mas Heru juga mengatakan jika memang banyak warga yang tercatat sebagai penerima tapi tidak diberikan lagi karena di ekonominya sudah layak. Sehingga tidak lagi layak untuk diberikan beras sejahtera. Ujar mas Heru saat diklarifikasi soal itu.  
Menurut keterangan Sekdes Beringin, ada satu dusun yang dibentuk oleh Kepala Desa, namun tidak pernah dilakukan rapat. Bahkan surat keputusan (SK) tersebut tidak pernah diketahui dan dilihat, yaitu dusun lima. Ada 9 karung rastra yang di distribusikan ke dusun tersebut dan dibagikan oleh kepala dusunnya bernama Rahman alias Remmang. Disinyalir, penerima rastra di dusun itu bukan penerima sesuai data yang ada. Imbuh Masykur.
Meski secara administratif dan aturan perundang-undangan yang ada, dusun lima yang dibentuk secara sepihak oleh Kepala Desa, di anggap tidak sah, namun mas Heru mengakui jika pengalokasian 9 karung rastra tersebut dikelola langsung oleh Rahman alias Remmang selaku kepala dusun.
Diketahu, penerima RasTra di Desa Beringin sesuai data yang ada, tercatat 62 kepala keluarga (kk). 18 kepala keluarga antara nya adalah penerima bantuan Program Keluarga Sejahtera (PKH).

Penulis : Asri Romansa

Baca Juga :   Press Release, Kapolres Bone Ungkap Kasus Menonjol di Awal 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *