HukrimKhazanahPendidikanPeristiwaPolitikRagam

Penyuluhan Narkoba, Begini Ulasan Kepala BNNK Serdang Bedagai

406
×

Penyuluhan Narkoba, Begini Ulasan Kepala BNNK Serdang Bedagai

Sebarkan artikel ini
Perbaungan,  Global Terkini – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai (Sergai), 
gencar gencar nya memberikan penyuluhan kepada para Lurah/Kepala Desa se-Kecamatan Perbaungan, di aula rumah makan ‘bahagia’ desa Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin 9 Juli 2018 kemarin.
Hadir Kepala BNNK Sergai,  Drs. Adlin Mukhtar Tambunan,  beserta Personil BNNK Sergai, Seketaris Camat Perbaungan, Suganda Lubis, SH.
Beragam permasalahan narkoba akhir-akhir ini terus meningkat. Salah satu sebab adalah kurangnya daya 
mobilisasi gerakan penanganan narkoba. Disadari, bahwa pemerintah memiliki keterbatasan sehingga perlu pelibatan seluruh komponen untuk berperan serta dalam penanganan narkoba secara berkelanjutan. Ungkap Adlin Mukhtar.
Lanjut dikatakan, sesuai Pasal 104 Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang peran serta  masyarakat, diberikan ruang se-luas luasnya untuk berperan  aktif dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan fasilitasi bidang Dayamas. Oleh karenanya, bidang Dayamas berupaya mewujutkan peningkatan partisipasi stakeholders dan masyarakat dalam P4GN serta memberi wadah masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas Narkoba. Katanya
Selain itu, guna memutus jaringan sindikat narkoba, bidang Dayamas melakukan pembinaan pada kawasan rawan narkoba, baik di perkotaan dan perdesaan. Menurut laporan Badan PBB tahun 2017, estimasi jumlah penyalahgunaan narkoba dunia,  sebesar 255 juta orang, dengan korban meninggal over dosis sekira  520 orang perhari.
Berdasar hasil survey BNN dan Universitas Indonedia tahun 2017 di 34 provinsi, jumlah pengguna narkoba di Indonesia sebesar 3,3 juta. Dan meninggal over dosis, sekira 30 orang perhari. Catatan terbesar ada pada lingkungan kerja, sekira 2 juta orang (59,3%), lingkungan pendidikan 800 ribu (23,7%), dan lingkungan masyarakat 573 ribu (17%). 
Adapun karakteristik pecandu, sekira 44,7%, pecandu ganja 44%, mencoba narkoba baru 65%, pernah di penjara 25%, pernah ditangkap 20%, pecandu kurir 25%, pernah terlibat kejahatan sekira 29%.
Laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) tahun 2015,  uang hasil kejahatan transnasional (narcotics, terrorism arm smuggling, human, trafficking dll) sebesar US$ 125 miliar pertahun (Rp1,68 bilyun) atau mendekati pendapatan RI sebesar Rp 1,82 bilyun. Hasil Peredaran gelap Narkoba sebesar US$ 106,25 Miliar per tahun (85% dari US$ 125 miliar per tahun) Dana hasil kejahatan Narkoba sebagai tulang punggung pendanaan aktivitas kejahatan Transnasional (teroris, Cyber crime dan lain-lain. Pungkas Adlin Mukhtar.
Kontributor : Budi Lubis
Editor           : Adha Fajriah
Baca Juga :   Ratusan Pengurus PUAP Kumpul di Wisma Cempaka, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *