HukrimKhazanahPendidikanPeristiwaPolitikRagam

Kadis Pertanian Apresiasi Pembentukan F-PUAD Bone

11395
×

Kadis Pertanian Apresiasi Pembentukan F-PUAD Bone

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bone, Ir. H. Sunardi Nurdin, M.Si
 
Bone, Global Terkini – Rapat kerja pertama (Raker I) yang digelar oleh Forum Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (F-PUAP) di Wisma Yulia, Jalan MT. Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, kemarin, mendapat respon positif dan apresiasi sangat baik dari Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bone,
Ir. H. Sunardi Nurdin, M.Si.
Ditemui diruang kerjanya sore tadi, Selasa, (30/10) Sunardi merespon baik terbentuknya forum PUAP. Apalagi jika forum tersebut memiliki program kerja yang jelas dan terarah, saya kira ini sangat bagus. Memang diakui, banyak permasalahn yang dihadapi oleh Gapoktan (Gabungan kelompok tani). Salah satunya adalah pengelolaan dana PUAP yang macet. ujar Sunardi
Saat yang sama, Kepala seksi Lahan Irigasi dan Pembiayaan, Farhan, SP mengungkapkan jika sistim administrasi yang dimiliki oleh Gapoktan di sinyalir tidak tertib dan tidak jelas, sehingga sejumlah masalah sulit di urai. Andaikata dana Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP) ini dikelola dengan baik, petani tidak akan kesulitan memenuhi kebutuhan pertanian mereka. ungkap Farhan
“Kami berharap, dengan terbentuknya forum ini, persoalan dana PUAP yang macet dapat dicarikan solusinya. sebab dari 200 lebih Gapoktan yang mengelola dana PUAP, baru sekitar 20 Gapoktan yang berhasil mengembalikan modal tersebut ke kas mereka. Selebihnya masih di usahakan agar Gapoktan Pengelola PUAP mengembalikan dana tersebut ke kas” ujarnya
 Terpisah, Ketua Forum PUAP, Drs. Muhlis Tang yang ditemui, usai rapat kerja kemarin mengatakan “program kerja yang menjadi prioritas forum, akan terfokus pada pengembalian dana. oleh karena itu, Gapoktan yang mau dibina, silahkan bergabung di Forum PUAP untuk bersama-sama mencari solusi, bagaimana mengembalikan dana tersebut minimal modal pokoknya’ kata Muhlis
Kendati pengelolaan dana PUAP yang bermasalah di anggap tidak memiliki konsekwensi hukum yang jelas, namun tidak menutup kemungkinan ada celah pidana yang bisa terjadi. Apalagi dana PUAP ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang harus dipertanggung jawabkan pengelolaannya.
Diketahui sebelumnya, dana PUAP yang digelontorkan pemerintah pusat sejak tahun 2008 silam, sekitar 220 lebih Gapoktan di Kabupaten Bone menerima dana abadi tersebut. Dan apa pun alasannya, dana itu tidak boleh habis atau digunakan secara pribadi. Sebab dana PUAP tersebut sejatinya untuk mensejahterakan petani. Bukan untuk dinikmati secara perorangan atau kelompok tertentu.  (Asri Romansa) 
Baca Juga :   Dugaan Penyimpangan Penyaluran BBM Subsidi Dibahas, SPBU Diwarning

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *