Bone,Globalterkini.Com- Mendampingi sejumlah korban, Dewan pembina Lembaga Swadaya Masayarakat Panca Sakti (PS) melaporkan pihak Novena Hotel ke Mapolres Bone, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dibuktikan dengan tanda terima surat laporan perihal Tindak Pidana Ketenagakerjaan Novena Hotel, No. 07/ II/ 2020.
” Masalah yang kami laporkan diantaranya, pihak Novena tak menggaji karyawan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) ditetapkan Pemerintah, memberhentikan secara sepihak beberapa karyawan dan tak membayarkan pesangon serta selisih gaji dari UMP, ” Kata Pembina LSM PS, Andi Arman, Senin 3 Februari 2020.
Sebelumnya, sempat beredar video memperlihatkan seorang Karyawati (Mega) pingsan saat bekerja, diduga kelehan.
Pasca video tersebut beredar, sejumlah mantan karyawan mulai mengadukan tindakan diduga pelanggaran yang dilakukan pihak Novena Hotel, ada yang mengaku ditipu hingga diberhentikan secara sepihak.
Meski media ini telah berupaya, namun hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pihak terkait.
Penulis: Indra Mahendra