EkonomiHukrimNewsPendidikanPeristiwaRagam

Kejari Bone Eksekusi Rp 500 Juta Hasil Korupsi Dana BOS

×

Kejari Bone Eksekusi Rp 500 Juta Hasil Korupsi Dana BOS

Sebarkan artikel ini

 

Bone, Globalterkini.Com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Sulawesi Selatan, melakukan eksekusi uang pengganti terhadap terpidana H Hedar, eks Kepala SMAN 2 Watampone, sehubungan kasus korupsi dana BOS, tahun 2016 – 2017 sebesar Rp 984, 626, 494.

Uang tersebut diserahkan ke Bank BRI Cabang Watampone untuk kemudian disetorkan ke kas Negara.

” Terpidana divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan telah melakukan pengembalian sebanyak Rp 500 juta, ” Rilis Kepala Kejari Bone, Eri Satriana, Rabu 15 April 2020.

Jaksa penuntut umum, Nurdiana menjelaskan, motif terpidana dalam melakukan korupsi yakni, setiap pencairan dananya dibagi dua.

Baca Juga :   Alih Pungsi Jadi Penyebar Fitnah, PPWI Polisikan Ketua Dewan Pers

” Untuk Bendahara, pertanggungjawabannya lengkap, sedangkan yang diambil kepala sekolah tak ada, kalau dia tak melakukan pengembalian, hukumannya bisa hingga 10 tahun dan hartanya juga akan disita, ” Kata Nurdiana.

Meski telah dijatuhi vonis sejak tanggal 24 Februari lalu, namun karena tak adanya penerimaan tahanan di Lapas akibat wabah corona, hingga saat ini terpidana H Hedar belum juga dieksekusi.

” Iye belum dek, hari ini kita hanya eksekusi uang pengganti, ” Pungkas Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bone, Hj Andi Kurnia.

Baca Juga :   Sergai Peringati Hari Kesatuan Dan Bulan Bakti Gotong Royong

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY