EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Polisi Amankan Dua Pelaku Sabu, Begini Pengakuannya

249
×

Polisi Amankan Dua Pelaku Sabu, Begini Pengakuannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Bone, Globalterkini.Com | Dua orang diduga pelaku sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bone di 2 tempat berbeda.

Mereka adalah Herianto dan Dahniar Noviantika, masing masing diamankan pada Kamis, 20 dan Jumat 21 Mei 2021.

Herianto diamankan di Jl Jend Gatot Subroto, sedangkan Dahniar di Jl Kalimantan, Bone Sulawesi Selatan.

” Adapun barang bukti diamankan dari Herianto yakni, 1 sachet sabu ukuran kecil yang disimpan dalam plastik bening. Kepada polisi, dia mengaku membelinya dari Iwan alias Suroe seharga Rp 900.000 ribu, ” Rilis Kasat Narkoba, AKP Zaki Sungkar.

Baca Juga :   Peringati Hari Anak Nasional, Bupati Prioritaskan Hak Sipil Anak Sergai

” Sementara untuk Dahniar, barang buktinya 2 sachet sabu ukuran kecil dalam plastik bening, 1 buah bong terbuat dari botol kaca, 1 batang pirex kaca dan 1 korek api gas, ” Tambahnya.

Dari pengakuan Dahniar, sabu yang ditemukan dalam penguasaannya itu dia dapat dari Andi Yayang.

Keduanya kini telah berada di Mapolres Bone guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Andi Trisna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *