EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Gugatan Ganti Rugi APH Lanjut ke Pembuktian

×

Gugatan Ganti Rugi APH Lanjut ke Pembuktian

Sebarkan artikel ini

 

Bone, Globalterkini.Com| Sidang gugatan ganti rugi ke Aparat Penegak Hukum oleh Latif, warga Libureng telah berjalan 3 bulan.

Penegak Hukum dalam hal ini, pihak Kepolisian Resort (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Sulawesi Selatan.

Terkini, sidang telah memasuki tahap pembuktian.

” Dijadwalkan jam 13:00 siang, ini sudah sidang ke tujuh, ” Kata kuasa hukum Latif, Asrijal ditemani Ali Imran, Kamis 11 November 2021.

Ali Imran menegaskan, akan terus mengupayakan keadilan untuk kliennya, mengingat kerugian moril dan materil yang diderita selama proses hukum berjalan tidak sedikit.

Baca Juga :   Biaya Masuk Madrasah Mahal, Nenek di Bone Terpaksa Pindahkan Cucunya ke SMP

” Di tahan selama kurang lebih enam bulan atas tuduhan penganiayaan, itu bukan waktu yang sebentar, ” Terang Ali Imran.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Latif melayangkan gugatan pada 22 September, usai kliennya divonis bebas Hakim Pengadilan Negeri Watampone pada 15 Juli 2021.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY